PemDesa Sidodadi - Pemerintah Desa Sidodadi Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026 pada hari Minggu tanggal 28 Desember 2025 bersama BPD yang merupakan mitra pemerintah Desa Sidodadi. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan desa berjalan terencana transparan dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Dengan ditetapkannya APBDes 2026 Pemerintah Desa Sidodadi berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa dan warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan Desa Sidodadi yang mandiri.
Masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi pelaksanaan anggaran serta berpartisipasi aktif dalam setiap program yang dijalankan. Dengan keterbukaan informasi warga dapat mengetahui perencanaan penggunaan anggaran dan menilai hasil pembangunan secara nyata.
Dengan keterbukaan informasi warga dapat mengetahui perencanaan penggunaan anggaran dan menilai hasil pembangunan secara nyata.(ela/okt)